Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan di Tanah Air dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, seiring dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada di level 5,0 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyesuaian dilakukan agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat, serta tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.
“Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan,” ujar Dian dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.
Dian mengatakan penurunan suku bunga acuan BI akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit oleh perbankan di Tanah Air dengan jeda waktu beberapa periode.
Baca juga: BI kembali pangkas suku bunga acuan jadi 5 persen
"Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025," ujar Dian.
Lebih lanjut, Dian melihat masih adanya ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, seiring dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada kuartal IV-2025.
Namun demikian, lanjutnya, penurunannya tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana atau Cost of Fund (CoF).
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.