Jakarta (ANTARA) - Amerika Serikat dan Rusia, sebagai pemilik senjata nuklir terbesar, hendaknya menjadi contoh negara yang bertanggung jawab terhadap senjata nuklir dengan terus mengikatkan diri pada perjanjian pembatasan pemanfaatannya, kata pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah.
“Sebagai pemilik senjata nuklir terbesar, AS dan Rusia hendaknya memberi contoh jika mereka menaati seluruh aturan yang telah mereka tandatangani dan merancang perjanjian lanjutan yang terbuka untuk diawasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA),” kata Reza merespons ANTARA melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Reza terkait berakhirnya Perjanjian Pengurangan dan Pembatasan Senjata Serangan Strategis (New START) pada 5 Februari dan menandai berakhirnya pembatasan terhadap kedua negara nuklir terbesar itu selama 15 tahun.
Ia memandang berakhirnya perjanjian itu sebagai hal yang sangat mengkhawatirkan, mengingat posisi AS dan Rusia terkait keberlanjutan pembatasan senjata nuklir kedua negara di masa depan masih belum jelas.
Kondisi ini, kata Reza, dapat memicu negara-negara lain pemilik senjata nuklir untuk bersiaga, terlebih mengingat AS di bawah Presiden Donald Trump semakin tak segan mengancam negara lain.
Lebih lanjut, Reza menyoroti adanya kemungkinan AS memanfaatkan isu kepemilikan nuklir untuk menekan IAEA “lebih mengawasi negara-negara yang tidak disukainya”.
Kondisi itu, katanya, dapat mendorong negara lain mengubah taraf pengembangan nuklir dari yang bertujuan damai jadi bertujuan perang secara diam-diam, sebelum diawasi lebih lanjut oleh IAEA.
New START merupakan kesepakatan dengan periode 10 tahun yang ditandatangani oleh AS dan Rusia, dan mulai berlaku efektif mulai 5 Februari 2011. Kedua negara sepakat memperpanjang kesepakatan itu selama 5 tahun pada 2021.
Sebelum perjanjian New START, terdapat perjanjian START yang ditandatangani pada 1991 oleh AS dan Uni Soviet. Perjanjian itu berisi larangan bagi masing-masing negara penandatangan untuk mengerahkan lebih dari 6.000 hulu ledak nuklir yang berlaku hingga 2009.
Per Januari 2025, diketahui Rusia memiliki 4.309 hulu ledak nuklir, dan AS memiliki 3.700. Sementara, Prancis dan Inggris, yang merupakan sekutu AS yang terikat perjanjian, masing-masing memiliki 290 dan 225, dan China memiliki sekitar 600.
Seraya mendesak kedua negara kembali berunding guna menyepakati pembatasan nuklir, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, dalam pernyataannya pada Rabu (4/2), menilai situasi ini juga bisa menjadi peluang untuk menyetel ulang upaya pengendalian senjata global.
Baca juga: Sekjen PBB: Dunia masuki 'masa kelam' tanpa batasan nuklir
Baca juga: PBB minta Rusia, AS kembali berdialog soal pengurangan senjata nuklir
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4507658/original/096821900_1689813810-000_33PE8QV.jpg)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422665/original/078452500_1764036215-Nico_Paz_dari_Como.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5401569/original/058368400_1762214624-wirtz.jpg)

