Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pencuri di indekos Jalan Pinang Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang memanfaatkan aplikasi pertemanan untuk mengelabui korban.
"Pelaku sudah ditangkap di bulan Juli," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Saat ini, dia mengatakan pelaku sudah ditahan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku datang ke kosan korban dengan alasan bermain gim bersama pada 28 Juli 2025.
Awalnya, situasi tampak normal dan pelaku bersikap ramah. Namun, saat korban pergi ke kamar mandi, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan niat buruknya.
Dalam waktu singkat, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk telepon genggam, komputer tablet, laptop, dan barang pribadi lainnya.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Aksi pelaku tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di lokasi dan viral di media sosial Instagram @seputar_jaksel.
Baca juga: Polisi tangkap tiga orang yang terlibat pencurian motor di Jaksel
Baca juga: Polisi tangkap pencuri laptop yang beraksi di bus Transjakarta
Baca juga: Polisi tangkap ART curi jam tangan mewah Rp3 miliar di Jaksel
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.