ANGGOTA Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Selly Andriany Gantina mengatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama akan dihapus, menyusul peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebut bahwa setelah Kementerian Haji dan Umrah berdiri sendiri, maka secara otomatis akan ada penyesuaian. “Di Kementerian Agama otomatis harus dilepas, sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Ditjen PHU,” ucap Selly kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 24 Agustus 2025.
Namun bentuk detailnya, ujar anggota panitia kerja Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah itu, akan ada koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Agama. “Apa mereka akan dilebur di salah satu direktorat tertentu,” kata Selly.
Ia kemudian menyoroti sumber daya manusia dan aset-aset terkait dengan perhajian yang masih ada di Kementerian Agama. “Itu nanti akan ditarik di Kementerian Haji dan Umrah, yang tentu perlu ada penyesuaian karena kan kita mengetahui instansi ini adalah instansi vertikal,” ujar dia.
RUU Haji dan Umrah merupakan salah satu rancangan yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Lewat perubahan ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019, BP Haji akan mengambil alih manajemen haji per 2026. Dengan demikian, Kementerian Agama mulai tahun depan tidak lagi mengurus masalah haji.
Komisi VIII DPR menargetkan RUU Haji disahkan di rapat paripurna pada Selasa, 26 Agustus 2025 mendatang. Kemarin, 23 Agustus 2025, parlemen dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah atas revisi UU Haji. Total ada 768 poin DIM Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah yang diserahkan oleh pemerintah pada 18 Agustus 2025 lalu.
Dalam pembahasan DIM, satu kesepakatan yang tercapai antara pemerintah dan DPR adalah mengubah status BP Haji menjadi kementerian. Dengan demikian, kepala BP Haji akan naik tingkat menjadi menteri.