KPK telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Noel dijerat sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Adapun sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang atau perusahaan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Para tersangka itu ditetapkan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sebanyak 14 orang.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Adapun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut yakni berupa 15 unit mobil, 12 unit motor, hingga uang tunai. Berikut rinciannya:
a) 15 unit mobil dengan rincian:
- 12 unit mobil diamankan dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro.
- 1 unit mobil diamankan dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan.
- 1 unit mobil diamankan dari Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto.
- 1 unit mobil diamankan dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra.
b) 7 unit motor, dengan rincian:
- 6 unit motor diamankan dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro.
- 1 unit motor diamankan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan.
c) Uang tunai sejumlah kurang lebih Rp 170 juta dan USD 2.201 (setara Rp 36.005.608,75, kurs 22 Agustus 2025). Dengan demikian, total uang tunai yakni sekitar Rp 196 juta.