MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti tidak banyak bicara saat ditanya soal anggaran pendidikan nasional 2026 yang lebih banyak dialokasikan untuk program makan bergizi gratis. Abdul Mu'ti hanya mengatakan penentuan soal anggaran masih dalam proses.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Soal anggaran nanti saja ya. Masih dalam pembahasan lagi," kata Mu'ti saat ditemui dalam peresmikan Program Gerakan Numerasi di SDN Meruya Selatan 04, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 19 Agustus 2025.
Abdul Mu'ti mulanya enggan berkomentar soal alokasi anggaran tersebut. Ketika ditanya Tempo usai melakukan wawancara cegat atau doortsep, Abdul Mu'ti meminta Tempo untuk menanyakan isu tersebut kepada Ketua Komisi IX DPR RI Hetifah Sjaifudian yang tengah berjalan di sebelahnya. "Kalau anggaran itu Ibu Hetifah aja," kata dia.
Namun, saat dimintai tanggapan soal pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara, Abdul Mu'ti baru menjawab dan mengatakan "Soal anggaran nanti saja ya. Masih dalam pembahasan lagi".
Adapun pemerintah mengalokasikan Rp 757,8 triliun untuk sektor pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026. Presiden Prabowo Subianto mengatakan jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan mandatory spending yakni 20 persen dari total APBN di tahun itu.
Namun, dari total tersebut sebesar 44,2 persen dialokasikan untuk membiayai program makan bergizi gratis atau MBG yakni sebanyak Rp 335 triliun. Nominal itu digunakan untuk memberi makan 82,9 juta penerima manfaat dan 30 ribu dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengalokasian anggaran tersebut menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Satu di antaranya datang dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji mengatakan keputusan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan pendidikan gratis.
Menurut dia, alih-alih mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi tekait sekolah tanpa pungutan biaya, Presiden Prabowo Subianto justru mengalokasikan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG). "Ini menabrak konstitusi," kata Ubaid dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 17 Agustus 2025.