TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat ramai-ramai mengibarkan bendera Jolly Roger dari serial anime asal Jepang One Piece menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 RI. Gerakan ini dinilai sebagai bentuk ekspresi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami itu merupakan simbol dari kelompok bajak laut Topi Jerami. Manga One Piece karya Eiichiro Oda memang dikenal sebagai cerita perlawanan terhadap ketidakadilan.
Monkey D. Luffy, tokoh utama dalam komik Jepang itu, digambarkan kerap menentang otoritas korup dan militer yang menindas. Bagi para penggemarnya, pengibaran simbol bajak laut tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan tekad untuk meraih impian dalam ceritan itu.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pengibaran bendera One Piece ini mengandung konsekuensi pidana. Ia merujuk pada Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang melarang pengibaran bendera negara di bawah simbol atau lambang lain.
“Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Budi menilai pengibaran simbol pengganti bendera negara mencederai muruah perjuangan. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini meminta masyarakat menahan diri agar bentuk ekspresi tidak melampaui batas di tengah peringatan kemerdekaan.
Sejumlah partai politik turut buka suara ihwal aksi pengibaran bendera One Piece ini. Ada yang beranggapan gerakan itu tidak bisa disebut makar dan tak melanggar hukum, serta ada pula yang menilai pengibaran bendera anime itu bertentangan dengan nilai nasionalisme.
Berikut komentar politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, NasDem, hingga Gerindra.
PDI Perjuangan Tak Sepakat Aksi Pengibaran Bendera One Piece Disebut Makar
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira tak sepakat aksi masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang 17 Agustus disebut sebagai makar. Menurut dia, gerakan itu bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial dan politik yang terjadi hari-hari ini.
"Berlebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Ekspresi masyarakat itu, ujar dia, bagian dari kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, Andreas berujar pemerintah tidak perlu menyikapi aksi pengibaran bendera One Piece ini secara represif.
Dia menilai pemerintah seharusnya melakukan pendekatan humanis kepada rakyat yang mengibarkan bendera One Piece di bulan kemerdekaan ini. "Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara," ujar Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Pemerintah, ujar dia, juga seharusnya menjadikan gerakan ini sebagai bahan introspeksi. Sebab, Andreas mengatakan ekspresi masyarakat lewat simbol fiksi ini menunjukkan adanya problem serius di Tanah Air.
Politikus PKS Menilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Melanggar Hukum
Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengatakan fenomena pengibaran bendera One Piece hanya bagian dari bentuk ekspresi masyarakat. Anggota DPR ini menilai aksi itu tidak mengandung unsur pelanggaran terhadap hukum.
"Enggak melanggar hukum. Terkadang orang itu berulah karena kurang perhatian," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Dia mengatakan seharusnya negara bersyukur karena memiliki rakyat yang kritis. Asalkan, ujar dia, persatuan dan kesatuan bangsa tetap bisa dijaga bersama.
Dia juga mewanti-wanti agar gerakan pengibaran bendera One Piece ini tidak berujung adanya aksi anarkis. Sebab, menurut dia, aksi ekspresi ini justru dapat menjadi ruang dialog antara negara dan warganya.
"Nikmati saja. Kadang (masyarakat) hanya perlu didekati dan didengar," ujar Mardani.
Politikus Demokrat: Simbol Bendera One Piece Bertentangan dengan Nilai Nasionalisme
Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan hari kemerdekaan ke-80 RI tidak etis. Sebab, menurut dia, simbol fiksi Jolly Roger itu bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme.
"Tidak etis, banyak kritik dan saran dituangkan dalam sesuatu yang lebih baik," kata dia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Herman mengatakan prihatin dengan gerakan pengibaran bendera One Piece yang belakangan muncul ini. Menurut dia, di tengah semangat kemerdekaan dan upaya membangun patriotisme aksi, pengibaran bendera bajak laut ini tidak perlu.
Dia menyinggung berbagai program pemerintah Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa Merah Putih. Menurut dia, program itu bagian dari upaya pemerintah menguatkan sumber daya manusia dan membangun kebersamaan di Tanah Air.
"Kami jauhkan lah dari hal-hal yang tentu melakukan agitasi dan sebagainya dengan cara-cara yang tidak perlu," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini.
Politikus PKB: Bendera One Piece Jangan Direspons Represif
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Luluk Nur Hamidah mengimbau agar pemerintah dan masyarakat tidak terburu-buru menilai negatif maraknya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece.
Menurut Luluk, fenomena ini merupakan ekspresi anak-anak muda yang kerap menyerap budaya pop dengan cepat, terutama di tengah derasnya arus media sosial. “Itu seperti mewakili situasi yang dihadapi mereka, khususnya berkaitan dengan semangat kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan,” kata Luluk dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menilai makna simbol seperti bendera bajak laut bisa berubah ketika hadir di ruang publik. Karena itu, Luluk menyarankan agar pemerintah menyikapi fenomena ini secara bijak. “Jadikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan literasi budaya populer, membuka ruang dialog antargenerasi, dan memahami keresahan anak muda,” ujarnya.
Luluk juga menyinggung bahwa semangat semacam ini bukan hal baru. Ia mencontohkan komunitas musik underground yang sejak lama menjadi ruang ekspresi kebebasan melalui musik, gaya hidup, dan fashion. “Itu fenomena global. Ada di mana-mana. Jadi gak perlu khawatir berlebihan,” katanya.
Ia menekankan agar budaya populer tetap menjadi ruang yang sehat untuk berekspresi dan bukan sumber konflik baru di masyarakat. “Selama bendera Merah Putih masih lebih tinggi dari One Piece, maka semua akan baik-baik saja,” kata Luluk.
NasDem soal Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Politik, tapi Salah Alamat
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Komunikasi Publik, Willy Aditya, memaklumi pengibaran bendera One Piece dari sebagian kelompok masyarakat, terutama kalangan muda. Namun, Willy mengatakan ekspresi politik itu tidak tepat.
“Ini adalah ekspresi politik yang sayangnya salah alamat. Gugatan terhadap pemerintah jangan sampai mengurangi patriotisme atau rasa cinta Tanah Air,” kata Willy dikutip dari keterangan tertulis situs resmi NasDem, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Willy beranggapan pengibaran bendera One Piece mencerminkan ketidakmampuan sebagian masyarakat dalam membedakan antara negara dan pemerintah. “Gugatannya ditujukan terhadap pemerintah, tapi yang kena adalah negara,” kata anggota Komisi XIII ini.
Menurut Willy, pengibaran bendera One Piece sebenarnya tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara. Apalagi simbol itu tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti separatis, atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Willy menduga ekspresi ini biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealisme, dan keberanian menggugat ketidakadilan. Namun, menurut dia, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup. Lulusan Universitas Gadjah Mada ini meminta publik untuk menyikapi fenomena ini secara proporsional.
Politikus Gerindra Meminta Pengibaran Bendera One Piece Dihentikan
Politikus Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mengimbau masyarakat tidak mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Danang menilai penggunaan simbol anime bertema bajak laut dalam peringatan nasional tidak tepat.
“Saya minta tren ini dihentikan. Jangan sampai kita ikut-ikutan hal yang tidak relevan dengan semangat perjuangan kemerdekaan,” katanya melalui keterangan tertulis di situs web Gerindra, Ahad, 3 Agustus 2025. Anggota Komisi V DPR itu menyebutkan pengibaran bendera One Piece ini bisa mencederai nilai-nilai nasionalisme.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah III berpendapat budaya populer anime dapat menjadi bagian dari hiburan. Namun Danang menilai tidak sepatutnya dihadirkan dalam ruang-ruang sakral, seperti perayaan hari kemerdekaan.
Menurut Danang, HUT RI bukan sekadar seremoni. “Rayakan kemerdekaan dengan cara yang pantas. Jangan asal ikut tren, a...