PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa sore, 19 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Tito ada kegiatan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pagi ini. Sore harinya, Tito akan hadir bersama sejumlah menteri untuk melakukan rapat di Hambalang. "(Tito hadir) Iya, kemungkinan sore, " kata dia melalui pesan WhatsApp, Selasa, 19 Agustus 2025.
Belum diketahui agenda apa yang dibahas dalam rapat terbatas itu. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya belum membalas pertanyaan Tempo yang dikirim melalui WhatsApp.
Tito dipanggil di tengah isu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah dan tuntutan warga Pati melengserkan Bupati Pati Sudewo. Tito sebelumnya mengaku sudah memberikan teguran kepada Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. “Saya langsung telepon Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” kata Tito Karnavian di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 14 Agustus 2025.
Tito bertanya kepada Sudewo apakah sudah memperhitungkan kemampuan masyarakat sebelum kebijakan itu diterapkan. Sejak awal, kata Tito, peraturan tersebut tidak pernah sampai ke Kemendagri. "Saya juga lagi meneliti karena memang peraturan dari bupati mengenai tarif nilai jual objek pajak dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri," ucapnya.
Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), ujar Tito, kebijakan soal angka NJOP dan PBB ditentukan oleh bupati dan ditinjau oleh gubernur. “Makanya, enggak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” ujarnya.
Sejumlah pihak menyatakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat, yang menyebabkan pemotongan dana transfer ke daerah hingga 50 persen, memaksa daerah mencari sumber penerimaan baru. Kondisi itu dianggap menjadi salah satu faktor pemerintah daerah menempuh jalan pintas antara lain dengan mendongkrak PBB-P2 hingga ratusan persen.
Direktur Pelaksana Paramadina Public Policy Institute Ahmad Khoirul Umam menganggap fenomena lonjakan PBB-P2 di sejumlah daerah menunjukkan kecenderungan “jalan pintas” fiskal. “Kebijakan tersebut justru menunjukkan pola pikir dangkal dan pragmatis,” ucapnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 14 Agustus 2025.