Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan SHR (57 tahun) pengemudi Trans Jogja yang menabrak pejalan kaki perempuan berinisial YS (44 tahun) tidak kabur saat kejadian.
"Mboten (tidak), langsung saya sampaikan mboten (tidak tabrak lari)," kata Mulyanto melalui sambungan telepon, Rabu (20/8).
"Enggak ada, enggak ada yang (pengemudi) meninggalkan tempat," jelasnya.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Yogya-Solo, Simpang Tiga Adisutjipto, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (20/8) pukul 05.00 WIB.
Di media sosial sempat muncul narasi YS merupakan korban tabrak lari.
Sementara itu SHR saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan kepada SHR disebut Mulyanto masih berlangsung. Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas juga masih diselidiki.
Bus Trans Jogja dikemudikan SHR melaju dari barat ke timur.
"Sesampainya di simpang tiga Adisutjipto berbelok ke selatan atau kanan. Pada saat yang bersamaan terdapat pejalan kaki," kata Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun.
Korban YS diketahui merupakan warga Tegaltirto, Kabupaten Berbah, Kabupaten Sleman.
"Mengalami luka patah pada kaki kanan dan kiri lecet pada dagu, MD (meninggal dunia) dalam perjalanan," ujarnya.