MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk tidak bersikap anarkis jika ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa. Menurut dia, penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang.
Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati terkait Bupati Pati Sudewo masih tetap berjalan. "Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.
Ia pun mencontohkan peristiwa pemakzulan Bupati Jember Faida pada 2020. Tito mengatakan kala itu Faida tetap memimpin wilayahnya kendati DPRD Jember melakukan proses pelengseran terhadap politikus Partai NasDem itu.
Pada akhirnya, kata dia, pemakzulan bupati berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir. Untuk itu, menurut dia, Bupati Pati Sudewo perlu lebih santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat saat ini.
Pada 13 Agustus lalu, ribuan warga Kabupaten Pati menggelar demonstrasi menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Pemicu utama protes tersebut adalah kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang memicu kemarahan luas di kalangan warga.
Kebijakan tersebut telah dibatalkan Sudewo setelah mendapat protes. Namun, politikus Partai Gerindra itu menolak mengundurkan diri. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati telah membentuk panitia khusus hak angket tentang pemakzulan Bupati Sadewo.
Dalam perkembangan terbaru, warga Pati akan kembali menggelar demonstrasi untuk mengawal pemakzulan Sudewo. Demonstrasi itu rencananya digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.