POLEMIK kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak hanya terjadi di Pati, Jawa Tengah. Adapun Pemerintah Pati menaikkan PBB mencapai 250 persen. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman menyebut lonjakan serupa terjadi di berbagai daerah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Di Kota Cirebon, PBB-P2 naik gila-gilaan, sampai ada kelompok pelaku usaha yang menggugat ke Mahkamah Agung,” kata Herman saat dihubungi Kamis, 14 Agustus 2024. Menurut dia, secara legal-yuridis kenaikan di Pati tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan pajak juga harus mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.
Herman membenarkan sejumlah daerah mengalami kenaikan PBB-P2 hingga di atas 100 persen, seperti Jombang, Banyuwangi, Kabupaten Semarang, Cirebon. Di Jombang, kenaikannya bahkan dilaporkan menembus 300 persen. Di Cirebon, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dibagi dalam lima kategori, mulai dari 0 persen hingga 150 persen, yang bila dihitung dalam PBB-P2 bisa melampaui 300 persen.
Herman menduga tren kenaikan ini hampir terjadi di seluruh daerah. Ia menjelaskan, penyesuaian NJOP diatur di dua level: peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. KPPOD menemukan 300-an peraturan daerah yang sudah sesuai aturan, tapi kenaikan signifikan biasanya terjadi di tingkat peraturan kepala daerah.
“Yang bisa kami pastikan hanya Kota Cirebon karena kami pernah turun langsung, bahkan sudah ada gugatan ke MA,” ujar dia.
Ia menilai gejolak penolakan berbeda-beda di tiap daerah. Kasus di Pati, kata Herman, membesar karena respons pemerintah daerah yang dianggap tidak peka. “Kalau Bupati Pati peka dan tidak arogan, gelombang protes seharusnya tidak terjadi,” kata dia.
Kenaikan PBB-P2 ini menjadi sorotan setelah pernyataan Bupati Pati Sudewo viral di media sosial. Dalam sebuah video, Sudewo menyatakan tak gentar menghadapi gelombang demonstrasi warga yang menolak kebijakan tersebut. Aksi protes dipicu oleh lonjakan PBB-P2 hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Aksi demonstrasi itu benar terjadi pada Selasa lalu.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengumumkan sebanyak 40 orang menjadi korban demo Pati yang ricuh di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, 13 Agustus 2025. Warga Pati menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. “Ada 40 orang diobati di Rumah Sakit Suwondo,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto pada Kamis, 14 Agustus 2025.