SEBUAH video pun viral di media sosial yang menunjukkan massa berbondong-bondong mendatangi sebuah rumah Putri Yeni, atau yang dikenal sebagai Umi Cinta, yang dikabarkan sedang mengadakan pengajian. Pengajian tersebut pun mengundang kontroversi karena disebut-sebut mengajarkan bayar infak Rp 1 juta untuk masuk surga.
Kedatangan warga diduga untuk mencoba membubarkan kegiatan pengajian di rumah tersebut yang diketahui diadakan oleh Umi Cinta di di kompleks perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi. Diketahui acara tersebut digelar secara rutin di rumahnya setiap akhir pekan lalu dari pukul 05.00-12.00 WIB.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Video viral itu juga memperlihatkan, rombongan masyarakat membentangkan spanduk, yang berisi tanda tangan warga sekitar, di depan rumah dan gerbang perumahan. Isinya adalah permintaan warga agar kegiatan pengajian Umi Cinta itu segera dihentikan.
Klarifikasi Umi Cinta
Putri Yeni atau yang dikenal sebagai Umi Cinta mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah meminta uang Rp 1 juta ke setiap peserta pengajiannya untuk mendapatkan surga. Pernyataan itu disampaikannya usai memenuhi panggilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan warga Perumahan Zamrud Cimuning di Aula Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menyebut isu ini merupakan narasi liar yang beredar di lingkungan rumahnya, lalu berkembang menjadi isu aliran sesat. “Berita simpang siur soal bayar Rp 1 juta dijamin masuk surga itu tidak benar. Saya sudah bersumpah di atas Alquran, itu tidak benar,” kata dia.
Putri pun menjelaskan kabar tentang kegiatan keagamaan yang digelar tertutup setiap Minggu pagi. Ia mengatakan, pintu sengaja ditutup karena rumahnya menggunakan pendingin ruangan.
“Bukan kegiatannya yang tertutup, tapi pintu rumah saya ditutup karena ada AC,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan beberapa tudingan lain seperti jemaah laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu ruangan dan keberadaan anjing di rumahnya. Putri menyebut ruangan pengajiannya memiliki sekat pembatas, serta anjing yang terdapat di rumahnya merupakan hewan titipan pelanggan pet shop-nya.
Tanggapan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan aktivitas pengajian yang digelar perempuan berinisial PY alias Umi Cinta di Mustika Jaya, Kota Bekasi, bukan aliran pengajian menyimpang. MUI Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi telah menggelar audiensi dengan warga Perumahan Zamrud Cimuning serta Umi Cinta di kantor Kecamatan Mustika Jaya, Kamis, 14 Agustus 2025.
"Pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Miroj seusai audiensi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Meski tidak menemukan adanya ajaran yang menyimpang, MUI Kota Bekasi meminta Umi Cinta untuk mengurus perizinan kepada warga sekitar. Selama proses perizinan belum keluar, pengajian itu dipindahkan ke Masjid Al-Muhadjirin RW 12 Kelurahan Cimuning. Di sana, pengajian Umi Cinta akan dipantau oleh polisi dan Pemerintah Kota Bekasi.
"Pendampingan oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi termasuk Majelis Ulama Indonesia," kata Saifuddin.
Penyelidikan Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan, kepolisian tengah mendalami potensi pelanggaran dalam kasus viral itu. "Sedang ditangani dan didalami ya," kata Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Bintoro mengungkapkan, sosok asli Umi Cinta merupakan seorang perempuan berinisial PY. Kegiatan pengajian yang dipimpin oleh Umi Cinta tersebut diduga tidak berizin. "Dan telah berlangsung selama delapan tahun," kata Kusumo.
Kusumo mengatakan kasus ini sudah ditangani di tingkat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Sementara ini masih belum (ada rencana pemanggilan), karena ini kan ranahnya sudah dilaporkan di tingkat Forkopimda, ya,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menuturkan, polisi hanya bertugas mengamankan kegiatan kelompok pengajian itu. “Kami dari kepolisian hanya mengamankan saja. Supaya tidak ada tindakan-tindakan yang tidak terlalu berlebihan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kusumo menyatakan kepolisian tengah mendalami potensi pelanggaran dalam kasus viral itu. “Sedang ditangani dan didalami ya,” ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Agustus 2025.