Liputan6.com, Jakarta - Sebagai wujud apresiasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Telkom Indonesia menghadirkan promo eksklusif Indibiz Paket Basic di Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September.
Promo ini berlaku sepanjang September 2025 dengan harga mulai dari Rp 300 ribu untuk kecepatan internet 50 Mbps. Paket ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan para pelaku usaha, termasuk lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Telkom tidak hanya memberikan harga spesial, tetapi juga kesempatan mendapatkan diskon hingga 70% untuk biaya pasang baru bagi pelanggan Indibiz yang berlangganan selama periode promo.
"Promo eksklusif ini adalah bentuk kontribusi nyata Telkom Indonesia dalam membantu transformasi digital pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM yang tersebar di seluruh daerah," demikian pernyataan resmi dari Indibiz, dikutip Jumat (5/9/2025).
Telkom menekankan bahwa pelaku usaha adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Oleh karena itu, perusahaan melalui Indibiz berkomitmen untuk menyediakan akses internet yang cepat dan solusi digital yang mudah diakses oleh pelanggan.
Promo Sejumlah Solusi Digital
Menurut pantauan Tekno Liputan6.com di laman resmi Indibiz.co.id, selain diskon pasang baru, promo Hari Pelanggan ini juga menawarkan berbagai solusi digital untuk mendukung produktivitas bisnis UMKM.
Beberapa solusi digital tersebut antara lain:
- Pijar: Platform digitalisasi proses belajar mengajar di sekolah dan universitas.
- Moka: Aplikasi kasir digital untuk transaksi bisnis.
- Netmonk: Alat digital untuk memantau jaringan internet.
- Omni Communication Assistant (OCA): Solusi digital untuk komunikasi dengan pelanggan.
Telkom Indonesia Bakal Gelar RUPSLB 16 September 2025
Di sisi lain, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pertengahan September 2025. Semula Perseroan akan menggelar RUPSLB pada Rabu, 3 September 2025.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/9/2025), PT Telkom Indonesia Tbk akan menggelar RUPSLB pada Selasa, 16 September 2025 pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Adapun agenda RUPSLB untuk memutuskan perubahan pengurus Perseroan. Agenda itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan:
1.Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara ("PP BUMN");
2.Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
3.Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN; dan
4. Pasal 11 ayat (10), Pasal 14 ayat (12), dan Pasal 23 ayat (6) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, di mana para pengurus Perseroan diangkat dan diberhentikan oleh Rapat yang harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, serta dengan memperhatikan ketentuan Pasal 25 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB Telkom Ditunda, Ini Tanggapan Bos Danantara
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Perkasa Roeslani buka suara soal penundaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Menurut dia, masih akan ada penyempurnaan lagi.
RUPSLB Telkom Indonesia digelar pada Rabu, 3 September 2025 lalu pukul 14.00 WIB. Namun, jadwal ini batal digelar. Rosan pun buka suara menanggapi hal ini.
"Satu proses biasa saja, nanti kita mau penyempurnakan," kata Rosan, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Atas penundaan ini, Rosan menyebut pelaksanaan RUPSLB akan dilakukan dalam waktu dekat. Meski dia belum mengungkap kapan rencana pasti jadwal penggantinya. "Nanti akan segera dilaksanakan secepatnya," ucapnya.
Kabarnya RUPSLB Telkom Indonesia akan mengubah struktural Dewan Komisaris perusahaan. Terbaru, ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan Wakil Menteri menjabat sebagai Komisaris BUMN. Adapun, Wamen Komdigi, Angga Raka Prabowo merupakan Komisaris Utama Telkom Indonesia.
Soal kemungkinan Angga Raka diganti dalam RUPSLB, Rosan hanya menyebut akan mengikuti putusan MK. "Sesuai dengan keputusan MK, ya dibaca keputusan MK ini kan ada jangka waktunya juga ya, itu aja," ujar dia.