Liputan6.com, Jakarta Choi Jung Won akhirnya buka suara soal kasus hukum yang tengah membelitnya. Seperti diberitakan sebelumnya, ia terjerat masalah hukum atas tuduhan melakukan penguntitan alias stalking.
Dilansir dari Allkpop, Rabu (20/8/2025), sang mantan personel UN mengungkap kasus ini dari sudut pandangnya. Ia mengklaim insiden ini adalah sebuah kesalahpahaman. Ia juga mengungkap bahwa wanita yang diposisikan sebagai korban dalam kasus ini adalah kekasihnya.
"Artikel yang kemarin dipublikasikan bermula dari perselisihan pribadi dengan pacarku. Emosi memuncak, menyebabkan kesalahpahaman dan situasi ini digambarkan secara tak benar," tulisnya dalam unggahan di Instagram yang berlatar belakang hitam.
Ia menambahkan, "Istilah 'pacar membongkar rahasianya' juga tidak akurat. Klaim bahwa saya mengancamnya dengan senjata atau menguntitnya sepenuhnya salah." Choi Jung Won juga mengklaim bahwa kekasihnya ini juga secara tegas membantah tuduhan tersebut.
Di bagian akhir pernyataannya, aktor Korea Selatan tersebut menyebut ia tak segan untuk mengambil langkah hukum. "Saya berencana untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap tuduhan palsu ini. Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan ketidaknyamanan dengan berita yang bermula dari kesalahpahaman tentang kehidupan pribadi saya," kata dia di akhir pernyataan.
Billie Eilish melaporkan pria yang selama ini menguntit rumahnya sebanyak 7 kali. Akhirnya, hakim memberi perintah penahanan sementara pada pria penguntit untuk menjaga jarak sejauh 200 meter dari Billie.
Klarifikasi Tuduhan Penguntitan oleh Choi Jung Won
Dilansir dari The Korea Times, pada Selasa kemarin Kantor Polisi Jungbu Seoul menjerat Choi Jung Won atas pelanggaran undang-undang anti-penguntitan dan mengajukan restraining order, yang disetujui pengadilan.
Ia dituduh menguntit seorang perempuan yang dikenalnya dengan mengunjungi kediamannya. Diwartakan Korea JoongAng Daily, menurut laporan penyanyi 44 tahun itu menyelinap ke rumah korban dengan membawa senjata pada Sabtu lalu. Namun, polisi mengklarifikasi bahwa ia tidak membawa senjata saat insiden terjadi.
Korban kemudian diketahui mengajukan permohonan restraining order terhada Choi Jung Won yang kemudian disetujui pada Senin lalu. Dalam ketetapan ini, pengadilan melarang aktor yang berperan sebagai stalker dalam drakor Curtain Call ini mendekati korban dalam radius 100 meter.
Choi Jung Won juga dilarang menghubungi wanita tersebut melalui telepon atau sarana elektronik lainnya. Pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 10 juta won atau sekitar Rp11,6 juta.
Kontroversi Sebelumnya
Ini bukan pertama kalinya Choi Jung Won terbelit kontroversi.
Pada 2023 lalu, ia dituduh menjalin hubungan dengan seorang wanita yang telah menikah. Dilansir dari Soompi, isu tak sedap ini berawal dari curhatan seorang pria anonim yang ditayangkan seorang YouTuber.
Awalnya, sang penuding tak membocorkan identitas orang ketiga tersebut selain profesinya. Hanya saja, sang YouTuber merilis identitas pria dalam tudingan ini sebagai Choi Jung Won.
Tuduhan ini telah dibantah oleh bintang film The Name tersebut.
Profil Choi Jung Won
Choi Jung Won debut pada 2000 dalam duo UN bersama Kim Jung Hoon. Setelah grup tersebut bubar pada tahun 2005, ia beralih ke dunia akting dan kini berkarier sebagai aktor.
Beberapa drama yang telah ia bintangi antara lain She Would Never Know, Fluttering Warning, dan film The Name.