
POLISI bersama dengan Pemkab Deliserdang, Sumatra Utara, akan merobohkan Lawpota Cafe karena terbukti menjadi tempat peredaran narkoba. Jika direalisasikan, cafe itu akan menjadi tempat hiburan malam keempat di Sumut yang dirobohkan karena narkoba.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang untuk melakukan perobohan cafe tersebut," ungkap AKBP Thommy Aruan, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (20/8).
Perobohan Lawpota Cafe menjadi opsi yang akan dilakukan setelah tempat itu kerap terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba. Puncaknya, pada Minggu (17/8) dini hari, para personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menemukan beragam bukti dalam penggerebekan di wilayah hukumnya itu.
Dalam penggerebekan, seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi berinisial Ap, 20, ditangkap. Petugas juga mengamankan sembilan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Mereka adalah AWK, 26, DS, 41, Ku, 52, HN, 62, SDS, 19, LKZ, 35, DG, 23, JYP, 21, dan CCE, 40. Penggerebekan dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan manajemen Lawpota Cafe dalam peredaran narkoba tersebut.
Lewat penyelidikan polisi, diketahui waitress atau pelayanan minuman berperan aktif menawarkan dan menjual narkoba. Waitrees mendapatkan narkoba dari pemasok yang masih didalami polisi.
Hal itu diperkuat lagi dari hasil penyamaran petugas. Sebelum penggerebekan, seorang polisi masuk ke dalam dan berpura-pura membeli pil ekstasi kepada Ap.
Saat akan menyerahkan narkoba itu, Ap langsung diringkus dan dimulailah penggerebekan. Menurut Thommy, saat ini Lawpota Cafe sudah disegel, pihaknya telah memasang garis polisi di tempat itu. "Setelah kita cek, ternyata cafe itu juga tidak memiliki izin," tambahnya.
Opsi perobohan bangunan saat ini menjadi salah satu tindakan yang dilakukan polisi dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba di Sumut. Proses hukum tetap berlanjut dan tempat-tempat yang terindikasi menjadi sarang narkoba dirobohkan atau dibakar.
Jika perobohan bangunan Lawpota Cafe direalisasikan, maka itu akan menjadi tempat hiburan malam keempat yang dirobohkan di Sumut. Pada Kamis (14/8), dua tempat hiburan malam dirobohkan serentak.
Kedua tempat itu adalah New Blue Star di Langkat dan Marcopolo di Deliserdang. Perobohan bangunan berlanjut ke Cafe Duku Indah di Jalan Perkampungan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru. Tempat hiburan yang juga berada di Deliserdang itu dirobohkan pada Jumat (15/8). (E-2)