
SATUAN Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menargetkan 15.000 unit Kopdes Merah Putih sudah aktif beroperasi pada Agustus 2025 ini.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa target yang ditetapkan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat kemandirian ekonomi rakyat, sekaligus memastikan distribusi pangan, energi, dan barang subsidi lebih tepat sasaran. Menurutnya, Kopdes Merah Putih ini menjadi instrumen penting dalam membangun desa mandiri.
"Makanya ini harus cepat-cepat, 15 ribu tadi itu target kita. Mudah-mudahan di akhir bulan ini kita bisa mengoperasikan 15 ribu koperasi desa," kata Budi usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait Konsolidasi Teknis Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (20/8).
Selain menargetkan 15.000 Koperasi Desa Merah Putih yang aktif pada Agustus, pemerintah juga menargetkan tambahan 50.000 unit Koperasi Desa Merah Putih yang dapat beroperasi pada September 2025 dan pada Oktober sebanyak 15.000 unit Kopdes Merah Putih dapat beroperasi.
Dalam rangka mencapai target tersebut, terdapat tiga hal yang tengah diupayakan untuk dilakukan percepatan yaitu dari aspek regulasi, pola bisnis, dan teknis operasional.
Dari sisi regulasi, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama kementerian terkait tengah menyelesaikan aturan teknis mengenai penyaluran pembiayaan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur skema pinjaman koperasi hingga Rp3 miliar dengan bunga 6% per tahun dan tenor enam tahun.
"Pokoknya kita optimistis (bisa mencapai target), jangan khawatir. Jadi regulasi apa saja yang menghambat pengoperasian semua harus diharmonisasi," tegasnya.
Sebagai upaya penguatan kelembagaan koperasi, Kemenkop telah melakukan berbagai program terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan digitalisasi koperasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pihak swasta hingga asosiasi.
"Ke depan akan dilaksanakan program lanjutan berupa sertifikasi pengurus koperasi. Dengan langkah ini, kita ingin memastikan seluruh pengurus Koperasi Desa memiliki kompetensi yang memadai sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan berdaya saing," ujar Budi Arie.
Sementara itu terkait dengan digitalisasi koperasi, Kemenkop telah melakukan berbagai pelatihan penggunaan teknologi digital dan juga pemanfaatan platform microsite. Hingga Agustus 2025, tercatat 30.343 koperasi telah memiliki akun microsite dengan 2.921 koperasi memperbarui informasi gerainya.
"Kami sudah diskusi dengan Telkom mengenai digitalisasi, kami berharap seluruh Koperasi Desa nantinya terdaftar di dashboard microsite ini supaya semua lebih jelas alur bisnis dan transaksinya bahkan kita bisa memantau langsung perkembangannya," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan memastikan kesiapan lintas K/L dan pemerintah daerah untuk mengejar target aktivasi sebanyak 15.000 unit Kopdes Merah Putih di bulan Agustus ini. Ditegaskan bahwa seluruh persiapan dilakukan secara maraton termasuk penyusunan aturan turunan untuk menyederhanakan segala regulasi yang menghambat target percepatan.
"Saat ini yang menjadi fokus Pak Presiden adalah operasionalisasi Kopdes ini dipercepat karena menurutnya salah satu jalan agar negara kuat dan negara mampu memperkuat ketahanan pangan adalah melalui Koperasi Desa ini," beber Zulkifli.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan dukungan fiskal operasionalisasi Kopdes Merah Putih diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 49/2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes Merah Putih. Di dalam PMK pemerintah mengatur agar anggota Bank Himbara bukan hanya menyalurkan pinjaman, tetapi juga memberikan pendampingan kepada koperasi. (Fal/E-1)